--> Skip to main content

Cara Mengetahui Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) dan BPJS Ketenagakerjaan

Bagi yang belum tahu bagaimana cara melihat nomer referensi kepesertaan BPJS TK, kali ini kita akan coba membahas masalah tersebut. Walaupun sebenarnya sangat mudah, tapi kami yakin masih ada rekan-rekan peserta program badan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja (bpjstk) yang belum paham seperti apa cara mengecek no KPJ. Karena biasanya kalau sedang nggak butuh, kita tidak terlalu peduli dengan berapa dan dimana letak nomor referensi pada kartu anggota BPJS Ketenagakerjaan milik kita.

Kita pasti akan membutuhkan nomor KPJ untuk berbagai keperluan dan kepentingan terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Misalnya ketika mau daftar layanan SMS 2757, untuk membuat akun di aplikasi BPJSTK Mobile, untuk dicantumkan di surat keterangan kehilangan dari kepolisian seumpama kartu Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan kita hilang.

 Bagi yang belum tahu bagaimana cara melihat nomer referensi kepesertaan BPJS TK Cara Mengetahui Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) dan BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Cara dan Syarat Terbaru Mencairkan Dana JHT BPJS TK Tahun 2019

Ketika kita mengajukan pencairan uang Jaminan Hari Tua (JHT) baik yang sebesar 10%, 30% atau 100%, kita wajib menuliskan nomor kepesertaan kita di dalam formulir. Dan berbagai keperluan administrasi lain-lainnya yang berhubungan dengan BPJS TK. Pendek kata, sangat penting bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memahami berapa nomor referensinya.

Ada sedikit perbedaan nomor referensi antara kartu Jamsostek dan kartu BPJS ketenagakerjaan. Sebagaimana kita ketahui, Badan Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS TK) yang kita kenal sekarang ini dulunya bernama Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Jadi untuk peserta lama sewaktu lembaga tersebut masih bernama Jamsostek, kartunya masih bernama KPJ (Kartu Peserta Jamsostek). Sementara peserta-peserta yang sekarang kartunya sudah berupa kartu BPJS TK dengan logo yang baru.

Nomor referensi baik di KPJ maupun kartu BPJS Ketenagakerjaan sama-sama berisi 11 digit. Tetapi bedanya, jika di kartu Jamsostek model lama sebelas digit tersebut selain berisi angka-angka terkadang terselip huruf. Seperti contoh pada gambar di bawah ini.

 Bagi yang belum tahu bagaimana cara melihat nomer referensi kepesertaan BPJS TK Cara Mengetahui Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) dan BPJS Ketenagakerjaan

Sementara nomor referensi pada kartu BPJS Ketenagakerjaan, 11 digit isinya adalah angka semua. Foto atau gambar contoh no referensi kartu BPJS Ketenagakerjaan adalah seperti yang dikotaki merah di bawah ini.

Untuk kartu BPJS Ketenagakerjaan model baru, selain mencantumkan nomor kepesertaan BPJS TK juga mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). No kepesertaannya terletak tepat di bawah NIK. Ada juga kartu BPJS Ketenagakerjaan khusus untuk program Jaminan Pensiun (JP), yang mana nomer referensinya ditambah tiga digit angka nol di belakang nomor. Jadi misalnya no BPJS Ketenagakerjaan JHT 12345678901, maka no BPJS Ketenagakerjaan JP adalah 12345678901 000.

 Bagi yang belum tahu bagaimana cara melihat nomer referensi kepesertaan BPJS TK Cara Mengetahui Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) dan BPJS Ketenagakerjaan

Seperti itulah cara mengetahui no referensi yang terdapat di kartu Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cara Mencetak Sendiri Kartu Digital BPJS Ketenagakerjaan Sebagai Pengganti Kartu Asli Yang Hilang

Lalu bagaimana cara cek nomor referensi jika KPJ (kartu peserta Jamsostek) atau kartu BPJS Ketenagakerjaan kita hilang?

Caranya bisa ditanyakan ke HRD perusahaan tempat kita bekerja, sebaiknya sekaligus sambil meminta surat keterangan bahwa kita masih aktif bekerja supaya kita bisa meminta pengganti kartu yang hilang tersebut. Atau jika status kita sudah tidak bekerja di perusahaan tersebut, kita bisa meminta surat keterangan bahwa kita pernah bekerja di perusahaan tersebut, untuk dilampirkan saat nanti membuat surat kehilangan dari kepolisian, yang merupakan syarat klaim JHT jika kartu kepesertaan BPJSTK hilang.

Selain itu terkadang ada juga kasus di mana hingga kita berhenti bekerja, perusahaan masih menahan atau tidak pernah memberikan kartu peserta BPJS TK kepada kita. Setiap kita berusaha menanyakan, pihak perusahaan tidak memberikan jawaban yang memuaskan bahkan berbelit-belit banyak alasan! Kalau seperti itu apakah kita bisa mengecek no referensi kartu BPJS Ketenagakerjaan kita?

Jawabannya adalah bisa. Caranya yaitu dengan mendatangi kantor BPJS TK terdaftar, dengan membawa berkas-berkas berupa E-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Paklaring. Asalkan perusahaan benar-benar telah mendaftarkan kita ke program-program BPJS Ketenagakerjaan, pasti nomor referensi kepesertaan BPJS TK kita terlacak. Jika tidak ada, berarti perusahaan tidak pernah mendaftarkan kita sebagai peserta Jamsostek/BPJS TK.

Baca Juga: Kabar Gembira! Mulai 28 Maret 2019, Pengajuan Klaim JHT BPJS TK Cukup Dengan Tap E-KTP, Tanpa Perlu Mengisi Formulir

Cara mengetahui berapa nomer referensi Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) dan BPJS Ketenagakerjaan ini hanya berlaku buat peserta yang statusnya bekerja pada pihak lain misalnya kerja di perusahaan, koperasi, lembaga, majikan, CV, PT dan lain sebagainya. Artinya kita menerima gaji atau upah dari pihak lain.

Sementara untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan dari sektor BPU (Bukan Penerima Upah) alias peserta-peserta BPJSTK mandiri seperti pedagang, tukang ojek pengkolan, petani, nelayan, youtuber, penulis lepas dan lain sebagainya, tidak perlu melakukan pengecekan no KPJ. Karena untuk peserta BPJS TK mandiri bukan penerima upah (BPU) tidak memiliki nomor referensi. Nomer yang tercantum di kartu BPJS TK untuk peserta-peserta BPU adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor sama dengan no yang terdapat di KTP elektronik dan KK.
 Bagi yang belum tahu bagaimana cara melihat nomer referensi kepesertaan BPJS TK Cara Mengetahui Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) dan BPJS Ketenagakerjaan
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU (Bukan Penerima Upah)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar