Informasi lowongan kerja luar negeri ke Korea Selatan ini kami peroleh langsung dari website resmi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), yang merupakan lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola penempatan TKI ke Korea dan Jepang melalui program g2g.
Perlu teman-teman ketahui, mulai tanggal 1 Januari 2007 lalu, pemerintah telah mengeluarkan peraturan bahwa yang boleh menempatkan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di negara Korea Selatan hanyalah BNP2TKI melalui Program G to G. Seluruh proses penempatan TKI ke Korea dilakukan oleh BNP2TKI. Jadi teman-teman yang berminat merantau ke Korsel, jangan coba-coba melalui dan percaya dengan calo, sponsor, PL, broker, PT ataupun lembaga-lembaga lainnya yang menjanjikan dapat memberangkatkan TKI ke Korea. Hanya BNP2TKI! Selain itu adalah ilegal.
Dan di tahun 2018 ini, berdasarkan surat dari Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) nomor EPST-637 tanggal 19 Maret 2018, telah dibuka kesempatan Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 Tahun 2018 bagi PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang pernah bekerja di Korea yang secara sukarela kembali ke Indonesia sebelum/sesudah masa kontrak kerja selesai dan ingin kembali bekerja di Korea.
Jadi lowongan kerja ke Korsel untuk angkatan pertama tahun 2018 ini khusus hanya diperuntukkan bagi mantan TKI Korea, yang dulu pulang ke Indonesia secara sukarela. Bukan dideportasi akibat berbuat kesalahan. Untuk calon TKI yang belum pernah ke Korea, mungkin nanti beberapa bulan lagi di lowongan selanjutnya.
Untuk lebih lengkapnya, berikut kami sajikan Informasi lengkap Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK CBT (Computer Basic Test) Khusus Ke-1 Tahun 2018 TKI Ke Korea Selatan.
PERSYARATAN
- Pekerja Migran Indonesia yang telah bekerja di Korea Selatan dan kembali ke Indonesia secara sukarela sebelum masa kontrak kerja mereka selesai (periode waktu kembali dari korea setelah 1 Januari 2010).
- Pekerja Migran Indonesia yang telah bekerja di Korea Selatan dan kembali ke Indonesia secara sukarela sesudah masa kontrak kerja mereka selesai dengan VISA jenis E9.
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 39 tahun (kelahiran antara 11 April 1978 s.d. 10 April 2000)
- Tidak buta warna (total atau parsial) dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Pada surat keterangan dokter tersebut harus menunjukkan hasil dan tertulis TIDAK BUTA WARNA (Surat Keterangan Dokter yang berlaku adalah yang dikeluarkan dalam jangka waktu 6 bulan terakhir).
- Tidak sedang atau pernah menjalani hukuman tindak pidana berat akibat perbuatan kriminal atau lainya.
- Tidak memiliki catatan pernah dideportasi dari Korea Selatan oleh Pemerintah Korea Selatan.
- Tidak sedang dicekal bepergian ke luar negeri oleh Pemerintah Indonesia.
- Tidak sedang mengidap penyakit paru-paru, penyakit hepatitis, dan penyakit kelamin.
- Tidak pernah bekerja di Korea Selatan lebih dari 5 tahun, termasuk penggabungan dengan menggunakan Visa E-9 dan Visa E-10.
PENTING: Bagi yang pernah bekerja di Korea Selatan lebih dari 5 tahun tetapi mendaftar, maka yang bersangkutan akan ditolak untuk mengirimkan dokumen lamaran melalui Sending Public Agency System oleh HRD Korea dan atau CCVI ditolak oleh Imigrasi Korea Selatan.
PILIHAN SEKTOR PEKERJAAN YANG DITAWARKAN
- Sektor Manufaktur
- Sektor Perikanan
- Sektor Konstruksi
- Sektor Agriculture/Livestock
- Sektor Jasa
Bila pelamar ingin kembali bekerja di tempat yang sama seperti ketika sewaktu bekerja di Korea dimana pelamar bekerja di tempat tersebut lebih dari setahun, maka harus memilih sektor pekerjaan yang sama seperti sewaktu bekerja di Korea dulu. Oleh karena itu, pelamar harus memilih sektor pekerjaan dengan seksama mengingat pertimbangan tersebut.
Khusus Sektor Konstruksi harus dilengkapi dengan surat keterangan permintaan dari pengguna yang lama.
Baca Juga: 9 Cara Ampuh Menghasilkan Banyak Uang Melalui HP
PROGRAM HRD KOREA RESETTLEMENT SUPPORT TRAINING
Bagi pendaftar yang pernah mengikuti program HRD Korea Resettlement Support Training selama bekerja di Korea akan mendapatkan berbagai manfaat sebagai berikut:
- Bagi yang telah menyelesaikan program HRD Korea Resettlement Support Training, wajib mengupload formulir pendaftaran dan sertifikat.
- Bagi yang memiliki sertifikat TOPIK tingkat 3 atau lebih tinggi, wajib menyerahkan sertifikat TOPIK dan sertifikat pelatihan Bahasa Korea.
JADWAL PELAKSANAAN
Pendaftaran Online 29 Maret 2018 – 4 April 2018 (ditutup pukul 00.00 WIB)
Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen Pendaftaran 10 - 12 April 2018.
Pengumuman Tanggal Ujian 23 April 2018.
Pelaksanaan Ujian 2 Mei 2018 s.d. Selesai.
Pengumuman Hasil Ujian 31 Mei 2018.
Persyaratan Usia Peserta Ujian Kelahiran antara 11 April 1978 s.d. 10 April 2000.
Perhatian! Jadwal dapat berubah sesuai dengan informasi dari HRD Korea.
TAHAPAN DALAM PELAKSANAAN PENDAFTARAN UJIAN KHUSUS EPS-TOPIK CBT KE – 1 TAHUN 2018 MELALUI SISTEM ONLINE
1. Pra Pendaftaran (Online)
a. Tempat Pra Pendaftaran (Online): Pendaftaran sistem online dapat dilakukan dimana saja dengan jaringan stabil dan memadai.
b. Metode Pra Pendaftaran (Online) ujian EPS-TOPIK Melalui Sistem online:
- Pendaftar wajib memiliki alamat email pribadi yang masih aktif.
- Mendaftar sendiri/mandiri melalui fasilitas internet (website BNP2TKI) dengan alamat: http://g2g.bnp2tki.go.id .
c. Hanya pendaftar yang sudah melakukan Pra Pendaftaran (Online) yang dapat melakukan pendaftaran/Verifikasi Dokumen Pendaftaran.
d. Persyaratan Dokumen:
1. Scan Asli KTP.
2. Scan Asli Paspor terakhir. Bagi pendaftar dengan paspor kadaluarsa (expired) maka dapat menggunakan paspor terakhir saat kepulangan dari korea.
3. Pasfoto berwarna terbaru dengan latar belakang putih (terlihat dahi dan telinga serta tidak berkca mata diambil dalam jangka waktu 6 bulan terakhir).
4. Scan Asli Ijazah Pendidikan terakhir.
5. Scan Asli Buku Tabungan atas nama pribadi yang masih aktif.
6. Scan Asli halaman paspor saat kembali dari Korea yang telah diberi tanda Cap Imigrasi Korea sebagai bukti bahwa tenaga kerja yang bersangkutan kembali pulang dari Korea dengan sukarela (Cap Kepulangan).
7. Scan Surat Keterangan Tidak Buta Warna. Pada surat keterangan dokter tersebut harus menunjukkan hasil dan tertulis TIDAK BUTA WARNA (Surat Keterangan Dokter yang berlaku adalah yang dikeluarkan dalam jangka waktu 6 bulan terakhir).
8. Bagi pendaftar yang pernah mengikuti Program HRD Korea Resettlement Support Training wajib Scan asli formulir aplikasi program tersebut yang sudah diisi dengan lengkap dan asli salah satu dokumen Program HRD Korea Resettlement Support Training berikut ini (scan menjadi satu file dalam format pdf):
- Sertifikat pelatihan bahasa korea
- Sertifikat TOPIK level 3 atau lebih
- Sertifikat Pelatihan Keterampilan Kerja (Job Skill Training for employment. Starting Business)
Masing-masing file dokumen discan (BUKAN DIFOTO) dengan ukuran maksimal 1 MB.
e. Cara Pendaftaran:
1. Mengakses website: http://g2g.bnp2tki.go.id
2. Bila alamat website benar maka akan tampil informasi pengumuman Pendaftaran EPS-TOPIK. Anda diwajibkan membaca isi pengumuman tersebut.
3. Pada tampilan informasi pengumuman pendaftaran EPS-TOPIK terdapat tombol “Register Now” di pojok kanan atas untuk melakukan pendaftaran.
4. Selanjutnya klik tombol “Register Now” maka akan tampil tombol pencarian, kemudian isi dengan nama (bisa menukar antara nama depan dan nama belakang), nomor paspor saat kepulangan terakhir dari Korea, dan tanggal lahir. Setelah semua terisi klik “Get Data”. Jika data ditemukan maka dilanjutkan dengan mengisikan data diri, data orang tua, data bank, dan sektor jabatan.
5. Form isian Pra Pendaftaran (Online). Isi data anda pada kolom form Pra Pendaftaran (Online) tersebut dengan cara mengetik identitas diri (nama, tanggal lahir, alamat, dll) yang harus sesuai dengan KTP yang digunakan.
6. Setelah mengisi semua kolom yang tersedia pada form isian pendaftaran selanjutnya mengunggah/upload dokumen:
1) KTP
2) Paspor
3) Foto
4) ijazah terakhir (minimal SLTP atau sederajat)
5) Buku Tabungan
6) Scan Paspor saat kembali dari korea, dan Surat Keterangan Tidak Buta Warna.
7) Khusus bagi PMI yang pernah mengikuti Program HRD Korea Resettlement Support Training, wajib mengupload Scan asli formulir aplikasi Program HRD Korea Resettlement Support Training yang sudah diisi dengan lengkap (formulir terlampir) dan asli salah satu dokumen Program HRD Korea Resettlement Support Training berikut ini (scan menjadi satu file dalam format pdf):
- Sertifikat pelatihan bahasa korea
- Sertifikat TOPIK level 3 atau lebih
- Sertifikat Pelatihan Keterampilan Kerja (Job Skill Training for employment. Starting Business)
Dilanjutkan dengan melakukan klik tombol “Register”. Pastikan semua kolom telah terisi dengan benar.
7. Ketika tombol “Register” di klik maka akan tampil informasi “Apakah anda yakin akan menyimpan data?” Klik tombol “Ok” untuk menyimpan data.
8. Setelah tombol register diklik maka akan tampil informasi:
- Keterangan berhasil menyimpan
- Link untuk mencetak form pendaftran online
- Link untuk download aplikasi “Acrobat Reader” Silahkan klik Link untuk mencetak tanda bukti Pra Pendaftaran (Online).
9. Pada tanda bukti Pra Pendaftaran (Online) memuat informasi yang telah anda isi beserta Nomor Registrasi dan KODE BAYAR untuk melakukan pembayaran biaya ujian.
10. Tanda bukti Pra Pendaftaran (Online) dapat disimpan dalam bentuk Softcopy (Flashdisk, Hard Disk Eksternal, dll).
11. Tanda bukti Pra Pendaftaran (Online) HARUS dibawa ketika Anda melakukan Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen Pendaftaran.
12. Hanya yang telah melakukan Pra Pendaftaran (Online) yang dibuktikan dengan tanda bukti Pra Pendaftaran (Online) yang dapat melakukan Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen Pendaftaran.
2. Pembayaran Biaya Ujian
1. Membayar biaya ujian sebesar 24 USD = Rp.332.500 ,- (tiga ratus tiga puluh dua ribu lima ratus rupiah) dengan nilai tukar/kurs dollar tanggal 23 Maret 2018 untuk 1 USD = Rp 13.849,- melalui Bank BRI.
2. Pembebasan Biaya Ujian Bagi pendaftar yang memiliki salah satu dari sertifikat pelatihan Program HRD Korea Resettlement Support Training antara lain;
- Sertifikat pelatihan bahasa korea
- Sertifikat TOPIK level 3 atau lebih,
- Sertifikat Pelatihan Keterampilan Kerja (Job Skill Training for employment. Starting Business) akan mendapat pembebasan biaya ujian.
Daftar nama yang dibebaskan biaya ujian berdasarkan informasi dari HRD Korea, hanya peserta yang namanya tercantum dan diumumkan sebagai nama yang dibebaskan dari biaya ujian oleh HRD Korea yang memperoleh pembebasan biaya ujian.
a. Metode pembayaran uang ujian Pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan Kode Bayar yang tertera pada hasil cetak pembayaran Pra Pendaftaran (Online) melalui:
- ATM BRI, atau
- Internet Banking BRI, atau
- Teller BRI (dengan menyebutkan pembayaran melalui Brinets Express)
b. Petunjuk Pembayaran dengan menggunakan Kode Bayar terlampir.
c. Pembayaran hanya dapat dilakukan dengan menggunakan Kode Bayar. Jika pembayaran dilakukan langsung ke Rekening BNP2TKI, maka proses Verifikasi Dokumen Pendaftaran tidak dapat dilakukan.
d. Peserta yang telah mengikuti Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 Tahun 2018 dan dinyatakan tidak lulus oleh HRD Korea atau berbuat kecurangan pada saat ujian tidak akan menerima uang pengembalian pendaftaran.
e. Bila peserta mengundurkan diri dan telah membayar uang ujian, tidak akan mendapatkan pengembalian uang pendaftaran yang telah dibayarkan.
f. Peserta yang telah mendaftar dan dinyatakan tidak dapat mengikuti ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 Tahun 2018 oleh HRD Korea, maka uang pendaftaran akan dikirimkan melalui rekening pribadi pendaftar.
g. Hanya peserta yang telah membayar uang pendaftaran ujian yang diperbolehkan mendaftar.
3. Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen Pendaftaran
a. Periode Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen Pendaftaran: 10 – 12 April 2018 mulai Pukul 08.30 s.d. 16.00 WIB.
b. Jadwal kedatangan untuk pendaftaran dan verifikasi ke Gedung KITCC Ciracas – Jakarta Timur akan diumumkan melalui website bnp2tki.go.id.
c. Pendaftar harus berpakaian rapi dan sopan (baju berkerah warna bebas) dan bersepatu.
d. Tempat Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen Pendaftaran: Gedung Korea-Indonesia Technical and Cultural Cooperation Center (KITCC) – (belakang BP3TKI Ciracas – Jakarta Timur) Jl.Pengantin Ali No.71 Ciracas Jakarta Timur (dekat Terminal Kampung Rambutan) Telp. 021-87793803.
e. Metode Pendaftaran : Setelah melakukan Pra Pendaftaran (Online) dan melakukan pembayaran biaya pendaftaran ujian dengan Kode Bayar, Calon Pekerja Migran Indonesia mendaftar sendiri datang langsung ke lokasi pendaftaran.
f. Persyaratan Dokumen :
1) Asli Paspor terakhir. Bagi pendaftar dengan paspor kadaluarsa (expired) diperbolehkan menggunakan paspor terakhir saat kepulangan dari korea.
2) Asli Paspor saat kembali dari Korea yang telah diberi tanda Cap Imigrasi Korea sebagai bukti bahwa tenaga kerja yang bersangkutan kembali pulang dari Korea dengan sukarela.
3) 1 (satu) Lembar Scan Paspor berwarna terakhir (paspor baru atau paspor saat kepulangan dari Korea) berukuran 12,5 x 8,5 cm untuk ditempel pada Formulir Pendaftaran, dan menunjukkan aslinya.
4) Bukti setor pembayaran uang ujian dari Bank BRI dengan menggunakan kode bayar melalui Teller/ATM/Internet Banking BRI.
5) Asli KTP.
6) 2 (dua) Lembar Pasfoto berwarna terbaru berukuran ukuran 3,5 x 4,5 cm dengan latar belakang putih (terlihat dahi dan telinga; diambil dalam jangka waktu 6 bulan terakhir);
7) Asli Ijazah Pendidikan terakhir.
8) Scan Surat Keterangan Tidak Buta Warna
Catatan: Pada surat keterangan dokter tersebut harus menunjukkan hasil dan tertulis TIDAK BUTA WARNA (Surat Keterangan Dokter yang berlaku adalah yang dikeluarkan dalam jangka waktu 6 bulan terakhir).
9) Scan asli formulir aplikasi Program HRD Korea Resettlement Support Training (PMI yg pernah mengikuti Program HRD Korea Resettlement Support Training ) yang sudah diisi dengan lengkap dan asli salah satu dokumen Program HRD Korea Resettlement Support Training berikut ini (scan menjadi satu file dalam format pdf):
- Sertifikat pelatihan bahasa korea
- Sertifikat TOPIK level 3 atau lebih
- Sertifikat Pelatihan Keterampilan Kerja (Job Skill Training for employment. Starting Business)
10) Softcopy dokumen yang di upload saat Pra Pendaftaran (Online)
- KTP
- Paspor
- Foto
- Ijazah
- Buku Tabungan
- Scan Paspor Saat Kembali Dari Korea
- Surat Keterangan Tidak Buta Warna
- Sertifikat Program HRD Korea Resettlement Support Training disimpan dalam bentuk Softcopy (Flashdisk, Hard Disk Eksternal, dll).
11) Masing-masing file dokumen discan (BUKAN DIFOTO) dengan ukuran maksimal 1 MB. Contoh scan persyaratan dokumen terlampir. Bagi pelamar yang kehilangan sertifikat sebagaimana tersebut pada poin 14, maka sertifikat yang hilang dapat diganti dengan Certificate of Career yang diterbitkan di sistem EPS Center Indonesia. Pendaftar dapat menghubungi kontak berikut:
- Nomor Telepon 021 - 79186012 / 6016
- Nomor Telepon 021 - 79186012 / 6014
- Website http://www.hrdkepsid.com
TEMPAT DAN BENTUK UJIAN
- Lokasi ujian: Gedung Korea-Indonesia Technical and Cultural Cooperation Center (KITCC) - (belakang BP3TKI Ciracas - Jakarta Timur) Jl.Pengantin Ali No.71 Ciracas Jakarta Timur (dekat Terminal Kampung Rambutan) Telp. 021-87793803 - Ruang Ujian CBT.
- Bentuk Ujian adalah Ujian Berbasis Komputer (Computer Based Test / CBT ) dimana peserta ujian mengerjakan soal ujian dan menjawab soal ujian dengan menggunakan komputer.
- Pengumuman Pelaksanaan ujian melalui website BNP2TKI www.bnp2tki.go.id , g2g.bnp2tki.go.id, dan website EPS-TOPIK, www.epstopik.hrdkorea.or.kr
RINGKASAN BENTUK UJIAN
1. Bentuk soal ujian adalah pilihan ganda;
2. Ujian Mendengar dan Membaca akan dilakukan tanpa ada jeda waktu istirahat;
3. Yang harus dipersiapkan dan dibawa pada saat ujian adalah:
- Kartu Ujian yang diperoleh pada saat pendaftaran (harus dibawa);
- Paspor dan Kartu Tanda Pengenal yang sama dengan yang digunakan pada saat mendaftar;
- Peserta ujian yang tidak membawa kartu ujian dan Kartu identitas diri (KTP dan Paspor) tidak diperbolehkan mengikuti ujian dengan alasan apapun.
JUMLAH PESERTA YANG AKAN LULUS
Jumlah peserta yang lulus ujian akan diumumkan lebih lanjut sesuai dengan hasil penilaian ujian dimana peserta yang lulus adalah mereka yang memperoleh nilai tertinggi lebih dari 88 poin dari nilai maksimal 200 poin.
PENGUMUMAN HASIL UJIAN EPS-TOPIK CBT KHUSUS KE-1 TAHUN 2018
1. Pengumuman hasil ujian: 31 Mei 2018
2. Hasil ujian diumumkan melalui:
- Website BNP2TKI www.bnp2tki.go.id
- Website EPS www.eps.go.kr
- Website EPS www.epstopik.hrdkorea.or.kr
3. Masa berlaku hasil kelulusan Ujian Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 Tahun 2018 adalah 2 tahun.
INFORMASI PENTING MENGENAI PELAKSANAAN UJIAN KHUSUS EPS-TOPIK CBT KE-1 TAHUN 2018
- Bila peserta ujian yang mengikuti Ujian Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 Tahun 2018 ternyata bukan Tenaga Kerja yang kembali dari Korea secara sukarela sebelum masa kontrak kerja berakhir (non-voluntary returnee ) maka hasil ujiannya akan dibatalkan walaupun peserta tersebut lulus ujian;
- Penentuan seleksi peserta yang dapat mengikuti Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 Tahun 2018 dan penentuan kelulusan ujian dilakukan oleh HRD Korea dan keputusan HRD Korea tidak dapat diganggu gugat;
- Peserta ujian yang lulus Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 Tahun 2018 akan mendapatkan manfaat dari proses penempatan yang lebih cepat. Bagi yang telah lulus mengikuti ujian Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 Tahun 2018 tidak diwajibkan mengikuti Preliminary Education, namun apabila dirasakan perlu penyegaran khususnya Bahasa Korea, dapat mengikuti Preliminary Education;
- Pada saat pelaksanaan ujian, alat komunikasi seperti handphone, kaset player, PDA, MP3 player, kamus elektronik dan alat-alat elektronik lainya dilarang dipergunakan di dalam kelas;
- Bila peserta ujian ketahuan melakukan tindakan kecurangan pada saat ujian maka hasil ujianya akan dinyatakan gugur dan yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengikuti ujian penempatan ke Korea selama 3 tahun kedepan;
- Bila terdapat perbedaan data identitas diri pada paspor atau kartu tanda pengenal dengan identitas diri pada lembar pendaftaran (nama, tanggal lahir dan gender), maka proses penempatannya ke Korea akan dibatalkan dan peserta bersangkutan bertanggung jawab sepenuhnya apabila salah mengisi data identitas sehingga terjadi perbedaan identitas diri bersangkutan.
- Lulus Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-1 Tahun 2018 hanya merupakan syarat untuk dapat melamar kerja ke Korea dan tidak sama sekali menjamin dapat bekerja di Korea;
- Selain itu, bagi yang dinyatakan tidak dapat mengikuti proses penempatan ke Korea oleh HRD Korea disebabkan alasan seperti hasil medical check-up tidak fit atau bagi yang pernah tinggal di Korea secara ilegal (memiliki catatan illegal stay) tidak akan dapat diproses bekerja ke Korea.
- Untuk alasan peningkatan kualitas kemampuan dalam Bahasa Korea bagi peserta Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 Tahun 2018, seluruh soal-soal yang akan menjadi bahan Ujian diambil dari pertanyaan tertutup berdasarkan Buku Standar EPS-TOPIK “The Standard Textbook for EPS-TOPIK” yang telah di upload di halaman website HRD Korea dan BNP2TKI.
- Buku Standar EPS-TOPIK berupa Textbook file (PDF, Sound source) dapat diunduh secara GRATIS di halaman web http://www.hrdkorea.or.kr/3/3/3/1/2 dan http://epstopik.hrdkorea.or.kr
- Lulus Ujian Khusus EPS-TOPIK hanya merupakan qualifikasi / syarat untuk melamar pekerjaan di Korea dan tidak menjamin kepastian di tempatkan bekerja di Korea.
- Peserta yang dinyatakan oleh Pemerintah Korea termasuk dalam daftar tidak diperbolehkan masuk ke Korea untuk bekerja seperti yang memiliki hasil medical checkup dinyatakan tidak fit untuk bekerja, atau memiliki catatan pernah tinggal secara ilegal di Korea tidak akan dipilih untuk dipekerjakan di Korea.
- Sesuai dengan MOU antara Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Kementerian Perburuhan dan Ketenagakerjaan Republik Korea, hanya BNP2TKI yang yang memiliki otoritas untuk melakukan proses penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Korea dan hanya pencari kerja yang telah mengikuti ujian khusus EPS-TOPIK dan dinyatakan lulus ujian dan telah teregistrasi oleh BNP2TKI yang dapat dipekerjakan oleh pengguna di Korea. Bila ditemukan keterlibatan pihak swasta atau pihak selain BNP2TKI yang melakukan proses penempatan ke Korea, maka tindakan hukum terkait hal tersebut akan dilakukan.
Demikianlah informasi tentang pengumuman pendaftaran ujian EPS-TOPIK CBT khusus ke-1 tahun 2018 secara sistem online untuk BMI (Buruh Migran Indonesia) tujuan Korea Selatan. Mungkin ada teman-teman yang kecewa karena untuk lowongan kali ini hanya dikhususkan bagi eks atau yang sudah pernah bekerja Korea. Atau ada yang sudah pernah kerja di Korsel tapi terlambat mengetahui berita ini. Tidak perlu kecewa, karena nanti mungkin akan ada lowongan kloter ke-2 atau ke-3. Kalaupun di tahun 2018 ini tidak ada lagi, bisa mencoba lagi di tahun 2019, 2020, dan seterusnya. Karena kesempatan kerja luar negeri ke Korea Selatan memang tidak selalu ada. Dan artikel ini bisa dijadikan acuan untuk melamar loker ke Korea selanjutnya.