--> Skip to main content

Cara Mengurus Kehilangan Kartu Peserta BPJS TK/Jamsostek Agar Dibuatkan yang Baru

Tak usah khawatir jika kartu anggota BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek Anda hilang, karena ada cara mendapatkan pengganti kartu peserta BPJS TK yang hilang tersebut dengan kartu yang baru. Tapi meskipun baru, kartu pengganti itu nantinya merupakan diduplikasi dari kartu yang dinyatakan hilang. Jadi karena duplikat, data-data di dalam kartu baru tetap sama dengan kartu yang lama, termasuk nomor nomor referensinya.

 Tak usah khawatir jika kartu anggota BPJS Ketenagakerjaan Cara Mengurus Kehilangan Kartu Peserta BPJS TK/Jamsostek Agar Dibuatkan yang Baru

Mungkin karena kita teledor dan sembarangan menyimpan, sehingga pada waktu dibutuhkan kartu peserta BPJS TK kita tahu-tahu hilang entah kemana. Sudah dicari-cari tidak juga ketemu.

Bisa juga hilang bersama kartu-kartu lainnya ketika dompet Anda jatuh. Nah saran kami, kalau tidak sedang ada keperluan terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan, kartu keanggotaan tersebut sebaiknya tidak perlu ditaruh di dompet yang sehari-hari selalu dibawa beraktivitas. Disimpan saja di rumah di tempat penyimpanan dokumen-dokumen. Jadi seandainya kita kena musibah kehilangan dompet, kartu peserta BPJS TK kita masih aman.
Baca Juga: Cara Registrasi Akun BPJSTK Mobile Untuk Cek Saldo JHT Lewat Aplikasi Smartphone dan Berbagai Manfaat Lainnya
Tapi jika sudah terlanjur hilang, dengan sebab apapun itu, ya sudah ikhlaskan saja dan jadikan pelajaran. Tidak perlu risau karena kita bisa mengajukan permohonan agar diterbitkan pengganti kartu Jamsostek yang raib ters Rtebut. Sayang lho jika kita masih berstatus peserta aktif tapi tidak memili kartu kepesertaan. Apalagi jika berniat masih ingin lama bekerja di perusahaan, alangkah baiknya mengurus kartu BPJS TK yang hilang supaya dicetak kartu duplikasinya.

Ada beberapa manfaat memiliki kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, selain sebagai persyaratan wajib untuk mencairkan dana JHT (Jaminan Hari Tua).

Sering-sering saja mencari informasi terbaru tentang program Jamsostek. Saat ini kerap ada program tambahan dari BPJS Ketenagakerjaan yang melibatkan kartu peserta BPJS TK sebagai persyaratannya. Misalnya bagi yang hobi jalan-jalan dan suka shopping. Sering ada diskon-diskon khusus bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di berbagai hotel, restoran, tempat hiburan dan pusat perbelanjaan.

Syarat untuk mendapatkan diskon tersebut adalah dengan menunjukkan kartu kepesertaan BPJSTK. Informasi tentang tempat-tempat yang memberikan diskon khusus bagi peserta Jamsostek itu bisa teman-teman peroleh di Aplikasi BPJSTK Mobile.

Selain itu, dengan membuat KPJ baru pengganti kartu yang hilang, nanti suatu saat setelah berhenti bekerja ingin mencairkan uang JHT, tidak perlu lagi repot-repot membuat surat keterangan hilang dari kepolisian. Soalnya KPJ merupakan salah satu berkas wajib yang harus dilampirkan ketika klaim JHT.

Syarat untuk bisa memiliki pengganti kartu BPJS TK yang hilang adalah:
  • Status kepesertaannya masih aktif.
  • Masih tercatat sebagai pekerja atau karyawan.
Cara mengurus kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang hilang yaitu dengan mendatangi kantor cabang terdaftar. Maksudnya kantor cabang terdaftar ialah kantor BPJS Ketenagakerjaan yang dulu mengeluarkan kartu BPJS TK kepunyaan Anda yang telah hilang tersebut.

Berkas-berkas persyaratan yang harus dibawa ialah sebagai berikut:
  • Fotokopi KTP beserta aslinya.
  • KK (Kartu Keluarga) asli beserta salinannya.
  • Surat pengantar dari perusahaan yang isinya menyatakan bahwa Anda masih aktif bekerja di perusahaan tersebut dan permohonan meminta cetak kartu baru dengan mencantumkan nomor kartu kepesertaan.
  • Surat Keterangan kehilangan kepolisian yang di dalamnya wajib mencantumkan nomor KPJ/nomor kartu BPJSTK Anda, perusahaan tempat Anda bekerja, serta lokasi dan waktu kehilangan kartu Anda.
Di beberapa perusahaan, ada yang jika karyawannya kehilangan kartu BPJSTK, pihak perusahaan yang menguruskannya, kita cuma melengkapi berkas-berkas dibutuhkan saja. Tapi kalaupun tidak, tidak masalah kita sendiri yang mengurusnya.
Baca Juga: Cara Membuat Akun BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek Untuk Klaim JHT Secara Online
Baik. Itulah tadi prosedur dan langkah-langkah mengatasi masalah kehilangan kartu bagi peserta yang masih aktif. Nanti pihak BPJS TK akan mencetak duplikasi kartu keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) Anda yang hilang.

Sementara bagi teman-teman yang status kepesertaannya sudah non aktif, jika kehilangan kartu peserta, tidak bisa meminta dibuatkan kartu yang baru sebagai ganti kartu yang hilang. Untuk peserta yang sudah tidak aktif ini, kalau hendak mencairkan uang JHT, cukup membuat surat kehilangan dari pihak kepolisian saja.

UPDATE PERATURAN!

Mulai akhir tahun 2018 kemarin, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang kartu kepesertaannya hilang, tidak perlu lagi mengurus pembuatan kartu baru di kantor cabang. Karena peserta bisa mencetak sendiri kartu kepesertaann untuk pengganti kartu yang hilang melalui layanan Kartu digital BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi BPJSTKU. Informasi selengkapnya dan bagaimana cara mencetak kartu digital BPJS TK tersebut silahkan baca Di Sini.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar