--> Skip to main content

Cara Membuat Akun Aplikasi BPJSTKU Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah

Cara mendaftar akun aplikasi BPJSTKU 2018 adalah topik yang akan blog janganganggur.blogspot.com bahas kali ini. Karena memang baru di tahun 2018 ini aplikasi BPJSTKU mulai diberlakukan menggantikan aplikasi BPJSTK Mobile yang sekarang sudah tidak bisa digunakan lagi.

Di artikel ini kita hanya akan membahas tentang tata cara pendaftaran akun BPJSTKU untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah/bekerja pada pihak lain/karyawan perusahaan. Untuk diketahui, aplikasi BPJSTKU ini sangat berbeda dengan aplikasi sebelumnya. Dulu saat masih BPJSTK Mobile, aplikasinya hanya diperuntukkan bagi peserta BPJS TK yang berstatus karyawan perusahaan di dalam negeri saja.

Namun sekarang setelah adanya pembaharuan dan berubah nama menjadi BPJSTKU, aplikasi ini bisa digunakan oleh semua peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kalangan mana saja. Baik pekerja perusahaan (Penerima Upah), pekerja mandiri (Bukan Penerima Upah), hingga pekerja migran Indonesia alias TKI di luar negeri.

 adalah topik yang akan blog janganganggur Cara Membuat Akun Aplikasi BPJSTKU Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah

Untuk memulai menggunakan aplikasi BPJSTKU, silakan download dulu aplikasinya di Google Playstore, kemudian instal di handphone Android milik teman-teman. Dan sebenarnya, tanpa membuat akun pun kita sudah bisa menikmati beberapa fitur seperti baca-baca berita seputar BPJS TK, informasi alamat-alamat kantor cabang, informasi diskon-diskon khusus bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan beberapa menu lainnya.

Baca Juga: Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Bagi TKI Secara Online Menggunakan Aplikasi BPJSTKU

Tapi kita wajib melakukan registrasi terlebih dahulu agar memperoleh semua manfaat aplikasi BPJSTKU secara full. Seperti Cek Saldo JHT, Informasi Rincian Saldo JHT, menghitung simulasi saldo JHT, informasi kepesertaan, unggah foto profil pribadi, dan beberapa manfaat tambahan lainnya. Tinggal meng-klik klik fitur-fitur yang telah disediakan. Dan walaupun belum bisa digunakan, mungkin masih dalam tahap pengembangan, di aplikasi BPJSTKU juga terdapat menu klim JHT secara online. Sungguh menyenangkan jika nanti kita benar-benar bisa mengajukan pencairan dana JHT melalui aplikasi BPJSTKU.

Oh iya, jika sebelumnya kita sudah pernah registrasi akun BPJS TK di website BPJS Ketenagakerjaan baik lewat browser di smartphone maupun di komputer (laptop), atau dulu sudah daftar akun menggunakan aplikasi BPJSTK MOBILE, kita bisa langsung menggunakan aplikasi BPJSTKU. Tidak perlu registrasi lagi. Karena itu artinya kita sudah memiliki akun. Tinggal Log In menggunakan email dan PIN yang waktu itu digunakan untuk mendaftar.

Tapi tidak perlu khawatir bagi yang belum pernah mendaftar dan belum memiliki akun, karena kita bisa registrasi langsung lewat aplikasi BPJSTKU yang telah diunduh tadi. Sebelum memulai proses pembuatan akun, angan lupa siapkan barang-barang berikut ini:

  • KTP untuk diambil Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek Peserta Penerima Upah untuk diambil nomor kepesertaannya.
  • Email pribadi aktif dan masih bisa diakses.
  • Nomor handphone pribadi yang aktif.


Langkah-langkah membuat akun aplikasi BPJSTKU:

1. Buka Aplikasi BPJSTKU. Klik pada menu Profile yang terletak di sudut kanan bawah (dilingkari merah). Setelah itu akan ada pemberitahuan yang bunyinya: Perhatian. Layanan ini khusus untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan, silahkan Login jika sudah memiliki akun atau lengkapi data kepesertaan Anda untuk dapat mengakses layanan ini. Klik saja pada LANJUTKAN.

 adalah topik yang akan blog janganganggur Cara Membuat Akun Aplikasi BPJSTKU Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah

2. Karena kita baru akan membuat akun, tentu saja yang diklik adalah Buat Akun.

 adalah topik yang akan blog janganganggur Cara Membuat Akun Aplikasi BPJSTKU Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah

3. Masukkan Nama lengkap dan alamat e-mail kita. Nanti kita akan dikirimi kode verifikasi ke email tersebut. Email tersebut juga yang nantinya menjadi username kita untuk log in aplikasi BPJSTKU. Selanjutnya klik SELANJUTNYA.

 adalah topik yang akan blog janganganggur Cara Membuat Akun Aplikasi BPJSTKU Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah

4. Sampailah di tahap verifikasi email. Periksa kotak email yang kita gunakan mendaftar tadi. Akan ada kiriman kode dari BPJS Ketenagakerjaan berupa enam dikit angka. Hal ini untuk memastikan bahwa email tersebut adalah benar email kita dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan.

5. Kembali ke aplikasi BPJSTKU. Masukkan kode verifikasi yang kita terima via email tadi. Lalu klik VERIFIKASI.

 adalah topik yang akan blog janganganggur Cara Membuat Akun Aplikasi BPJSTKU Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah

6. Masukkan PIN berupa angka-angka maksimal 6 digit. Masukkan sekali lagi PIN tersebut untuk konfirmasi, tentunya angkanya harus sama biar berhasil. Guna PIN ini nanti untuk Log In ke aplikasi BPJSTKU. Jika email sebagai username, maka PIN ini fungsinya sebagai password. Kalau sudah klik SELANJUTNYA.

 adalah topik yang akan blog janganganggur Cara Membuat Akun Aplikasi BPJSTKU Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah

7. Selanjutnya konfirmasi kepesertaan. Akan ada pertanyaan Apakah Anda peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki Nomor KPJ serta memiliki KTP Elektronik? Klik saja pada kotak jawaban YA, SAYA PESERTA.


8. Tahap selanjutnya adalah memasukkan nama kita. Ingat, nama yang dimasukkan harus nama lengkap yang sesuai dengan yang ada di e-KTP. Setelah itu klik SELANJUTNYA.


9. Masukkan tanggal bulan tahun kelahiran kita. Tanggal lahir yang diinput juga harus sesuai dengan yang tercantum di KTP Elektronik. Kalau sudah klik SELANJUTNYA.


10. Masukkan nomor KTP alias Nomor Induk Kependudukan (NIK) kita. Pastikan NIK yang kita masukkan sama dengan yang tertera di KTP. Jangan kurang atau salah satu angka pun. Lalu klik SELANJUTNYA.


11. Masukan no KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) atau kalau sekarang disebut nomor Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Klik SELANJUTNYA.

 adalah topik yang akan blog janganganggur Cara Membuat Akun Aplikasi BPJSTKU Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah


Baca Juga: Cara Mengetahui Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) dan BPJS Ketenagakerjaan

12. Masukkan nomer handphone kita. Nomor hape yang diinput wajib no hp yang masih aktif dan milik kita sendiri. Karena nantinya nomer HP ini akan digunakan untuk konfirmasi seandainya kita lupa PIN akun BPJSTKU. Setelah itu klik SELANJUTNYA.


13. Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke nomor handphone kita. Terakhir klik LANJUTKAN.

Setelah itu tinggal menunggu beberapa saat menunggu pendaftaran akun kita diproses. Jika data-data yang diinput tadi benar semua dan cocok dengan data-data kependudukan yang sudah tersimpan di database BPJS Ketenagakerjaan, dijamin registrasi akun akan berhasil 100%. Tapi jika ada salah satu data saja yang tidak cocok, registrasi otomatis akan ditolak oleh sistem. Dan ada notifikasi data mana yang tidak cocok. Silakan mengulang registrasi dengan lebih cermat dan diteliti, siapa tahu tadi ada angka yang kurang atau salah. Seperti itu.

Demikian prosedur dan persyaratan membuat akun BPJS TK bagi peserta penerima upah sebagai syarat untuk bisa menggunakan aplikasi BPJSTKU secara full. Semoga informasi ini bermanfaat terutama bagi teman-teman yang masih bingung bagaimana cara daftar akun BPJSTKU.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar